Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB Gantikan Tjahjo Kumolo, Ini Janjinya Pada Negara

7 September 2022, 18:49 WIB
Jokowi Resmi Lantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB Gantikan Tjahjo Kumolo, Ini Janjinya Pada Negara /Dessi/Sekretariat Kabinet

DEMAK BICARA – Presiden Joko Widodo resmi melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) hari ini, Rabu, 7 September 2022.

Abdullah Azwar Anas akan menjabat sebagai Menteri PANRB dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024 menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat pada 1 Juli 2022.

Pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 91/P tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 tertanggal 7 September 2022.

Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 50, 51, 52, dan 53 Buku Tematik Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI Tema 1 Subtema 1

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Abdullah Azwar Anas saat mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta.

Dalam pelantikannya sebagai Menteri PANRB, Azwar Anas berharap ia dapat membawa birokrasi ke tingkat yang lebih tinggi dengan menerapkan sistem digitalisasi.

Menurutnya, sistem digitalisasi tersebut akan diterapkan pada struktur, kultur, dan kompetensi.

"Ke depan, tidak dapat dipungkiri birokrasi ini harus menuju 'next level', yaitu digitalisasi. Digitalisasi apa saja? Digitalisasi struktur, kultur, dan kompetensi," ujarnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.

Azwar Anas menyebut tiga sektor digitalisasi tersebut merupakan permintaan dari Jokowi dengan menyesuaikan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah ada.

Baca Juga: Kunci Jawaban Halaman 40, 41, 42, 43, dan 44 Buku Tematik Kurikulum 2013 Kelas 6 SD/MI Tema 1 Subtema 1

"Digitalisasi di TIGA sektor ini sangat mendasar dan sesuai arahan Bapak Presiden, apalagi sudah ada SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) dan kalau ini bisa dikoneksikan tentu hasilnya maksimal," jelasnya.

Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan prioritas lain, seperti kemiskinan dan stunting.

"Termasuk, misalnya target prioritas, bagaimana birokrasi sungguh-sungguh terlibat dalam penanganan kemiskinan, stunting, dan seterusnya. Kalau kita bagi habis kan bisa selesai. Intinya kami akan bekerja sesuai dengan arahan Bapak Presiden tadi, termasuk birokrasi yang melayani," tambahnya.

Untuk itu, Azwar Anas berjanji akan memaksimalkan pelayanan publik dan bersedia jemput bola menuju masyarakat.

"Sekarang produktivitas ASN menjadi penting karena banyak ASN yang pensiun dan ini tentu ke depan perlu ada langkah-langkah bersama dengan kementerian lembaga dan daerah karena peningkatan pelayanan publik menjadi kunci, termasuk arahan beliau bagaimana pelayanan publik ini, termasuk jemput bola ke masyarakat perlu terus ditingkatkan," tuturnya.

Pelantikan Azwar Anas dihadiri sejumlah pejabat, yaitu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja.

Sebelum resmi menjadi Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak 13 Januari 2022.

Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode pada 2010-2015 dan 2016-2021.

Selain itu, ia tercatat pernah menduduki posisi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Terkait posisinya sebagai Kepala LKPP, Azwar mengatakan dia akan merangkap jabatan hingga ada pengganti untuk mengisi jabatan tertentu.

Adapun setelah Tjahjo Kumolo wafat, posisi Menteri PANRB diduduki oleh sejumlah tokoh yang bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri PANRB Ad Interim, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada periode 24 Juni - 1 Juli 2022 dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian MD periode 4 - 15 Juli 2022.

Terakhir, Maffud MD kembali menjabat sebagai Menteri PANRB Ad Interim berdasarkan Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 terhitung sejak 16 Juli 2022 sampai diangkatnya Menteri PANRB yang baru.***

Editor: Kusuma Nur

Tags

Terkini

Terpopuler