Ketahui Bahaya Cemaran EG dan DEG dalam Obat Sirop, Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak

23 Oktober 2022, 17:18 WIB
Ketahui Bahaya Cemaran EG dan DEG dalam Obat Sirop, Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Akut Anak /pixabay/

DEMAK BICARA – Simak penjelasan mengenai bahaya obat sirop yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diketahui menarik lima obat sirop dari peredaran atas dugaan tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Penarikan lima produk obat sirop ini dilakukan atas dugaan mengandung bahan tambahan yang tercemar Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Adapun bahan tambahan yang diduga tercemar EG dan DEG adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Baca Juga: Menkes: Obat Gagal Ginjal Akut Rencana Tiba Hari Ini, Jumlahnya Masih Terbatas

Sebagai catatan, EG dan DEG bukan termasuk bahan yang berbahaya atau dilarang dalam pembuatan obat sirop, melainkan kadang digunakan untuk melarutkan sejumlah senyawa kimia dalam obat.

Namun, suatu bahan dikatakan tercemar jika mengandung EG dan DEG yang melebihi batas aman atau Tolerance Daily Intake (TDI) yaitu sebesar 0,5% mg/kg berat badan per hari.

Meski begitu, hasil uji BPOM belum membuktikan bahwa penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak Indonesia terjadi karena cemaran EG dan DEG dalam obat sirop.

Lalu, mengapa cemaran EG dan DEG disebut berbahaya bagi tubuh hingga diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak?

Baca Juga: BPOM Tarik 5 Obat Sirop dari Fasilitas Kesehatan: Diduga Tercemar Tapi Belum Pasti Sebabkan Gagal Ginjal Akut

Apa bahaya produk obat sirop yang tercemar EG dan DEG?

Berikut penjelasannya.

Bahaya EG dan DEG Tergantung Kadarnya di Produk Obat

Menurut Eko Setiawan, S.Farm., M.Sc., Apt., pakar farmasi Universitas Surabaya (Ubaya) menyebutkan bahwa senyawa EG dan DEG dalam pada obat sirop membahayakan tergantung pada kadar yang digunakan.

"Etilen glikol dan dietilen glikol ini sifatnya cemaran. Tidak ada yang sengaja menggunakan dua senyawa tersebut dalam farmasi. Tapi di dua senyawa itu ditemukan kontaminasi," jelas peneliti di Pusat Informasi Obat dan Layanan Kefarmasian (PIOLK) Ubaya itu kepada Antara.

Eko menjelaskan, saat meracik obat serbuk menjadi obat sirop, diperlukan senyawa pelarut, pemanis, dan obat stabil agar obat tahan dalam waktu lama.

"Beberapa tambahan itu bisa mengalami reaksi kimia sehingga muncul etilen glikol dan dietilen glikol. Asal tidak melebihi batas ambang dan selama ada dibawah batas ambang, konsumsinya aman," ujarnya.

Ia juga mencontohkan, ambang batas aman senyawa gliserin di angka 0.1 persen, sedangkan batas etilen glikol yang diijinkan sebanyak 0.25 persen.

"Jika (penggunaan) di atas (batas ambang) itu akan berbahaya. Jika kadarnya di bawah itu diharapkan tidak membawa bahaya dan aman," ujarnya.

Sebenarnya, ia menjelaskan, ada tahapan quality assurance dan quality control dalam proses produksi obat untuk menguji kelayakan produk obat sebelum disebarkan di pasar

"Setiap kali bahan baku yang dipakai untuk sirup datang selalu dites (pabrik obat). Apakah ada cemaran atau tidak," katanya.

Sayangnya, tetap ada produk yang angka EG dan DEG-nya di luar batas aman.

Bahaya Cemaran EG dan DEG untuk Kesehatan

Orang yang mengkonsumsi obat dengan cemaran EG dan DEG bisa mengidap sejumlah penyakit berbahaya.

Orang yang mengkonsumsi produk tercemar DEG dapat menderita toksisitas hati, kegagalan pernapasan, kejang, dan mempengaruhi jantung; sistem pernapasan; hati; pankreas; dan ginjal.

Selain itu, orang tersebut akan mengalami perubahan biokimia dalam tubuh, termasuk peningkatan kadar enzim hati, BUN, dan kreatinin serum.

Orang yang keracunan DEG ditandai dengan penyakit prodromal demam nonspesifik, diikuti oleh gagal ginjal anurik, pankreatitis, hepatitis, dan disfungsi neurologis dalam waktu 2 minggu, bahkan kemudian berkembang menjadi koma.

Keracunan DEG juga menyebabkan penyakit hati, pankreatitis, dan kelainan neurologis yang muncul hingga beberapa hari setelah terpapar zat tersebut.

Gejala pertama orang yang keracunan EG mirip dengan perasaan akibat minum alkohol, termasuk mual, muntah, kejang, pingsan, atau bahkan koma.

Orang yang sakit parah setelah minum zat tidak diketahui harus dicurigai keracunan EG, terutama jika mereka awalnya tampak mabuk tapi tidak tercium bau alkohol dari napas mereka.

Overdosis EG dapat merusak otak, paru-paru, hati, dan ginjal seseorang.

Keracunan EG juga menyebabkan gangguan pada kimia tubuh, termasuk asidosis metabolik (peningkatan asam dalam aliran darah dan jaringan), syok berat, kegagalan organ, bahkan kematian.

Demikian penjelasan mengenai bahaya cemaran EG dan DEG dalam obat sirop yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler