Hanya Modal KTP Bisa Dapat Bantuan Resmi Pemerintah Senilai Rp4,2 Juta per Orang, Simak Caranya Disini

31 Mei 2023, 06:00 WIB
Hanya Modal KTP Bisa Dapat Bantuan Resmi Pemerintah Senilai Rp4,2 Juta per Orang, Simak Caranya Disini /

DEMAK BICARA - Hanya dengan modal KTP saja, anda bisa dapat bantuan resmi pemerintah senilai Rp4,2 juta per orang. Mari simak cara lengkapnya disini.

Pemerintah resmi membuka kembali Program Kartu Prakerja Juni 2023 ini, jika ada memiliki KTP anda bisa ikut mendaftar untuk dapatkan bantuan resmi senilai Rp.4,2 juta per orang.

Program Kartu Prakerja 2023 saat ini telah dibuka kembali di gelombang 54, jika anda sama sekali belum pernah mencoba ini maka ini adalah kesempatan yang bagus untuk anda mendaftar.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Juni 2023 Lewat HP Anda di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Peserta yang lolos Prakerja Gelombang 54 dari pemerintah akan mendapat bantuan dengan nilai total Rp4,2 juta per orang untuk bekal pelatihan kerja. 

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100 ribu untuk 2 kali pengisian survei.

Modal anda hanya cukup siapkan KTP dan KK, serta siapkan email aktif untuk mendaftar secara online bisa lewat HP anda. 

Baca Juga: CARA Dapat Bantuan Pemerintah Rp4,2 Juta Ribu Juni 2023 Cek Di Sini

Berikut tata cara untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 54, ikuti saja langkahnya.

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'.

3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.

4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.

5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.

6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.

7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'.

8. Isi deklarasi survei.

9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Lalu apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan dari program kartu Prakerja gelombang 54 ini?

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

6. Memiliki KTP, Kartu Keluarga, Alamat Email Aktif, Rekening Bank atau Akun Dompet Digital (Gopay, Ovo, LinkAja).

7. Terbuka bagi penerima bantuan dari lembaga kementerian atau bantuan lainnya.

8. Siap menjalani pelatihan Prakerja secara Online, Offline dan Hybrid.

9. Pendaftaran di link www.prakerja.go.id.

Itulah cara memanfaatkan KTP anda untuk mendapatkan bantuan resmi pemerintah senilai Rp. 4,2 juta lewat Program Kartu Prakerja gelombang 54 ini. ***

Editor: Maya Atika

Tags

Terkini

Terpopuler