Dalang Mafia Tanah Dilepas Polisi, Dino Patti Djalal: Ada Proses Hukum yang Tidak Benar

- 11 Februari 2021, 22:33 WIB
Mantan Jubir Presiden Era SBY, Dino Patti Djalal.
Mantan Jubir Presiden Era SBY, Dino Patti Djalal. /Instagram @dinopattidjalal

DEMAK BICARA - Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku mafia tanah yang merugikan ibunda dari Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Meski sudah ditangkap, mantan Juru Bicara Presiden di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menduga ada proses hukum yang tidak benar dalam kasus tersebut. Pasalnya, Fredy Kusnadi yang diduga sebagai dalang kasus ini malah dilepas polisi.

“Jelas disini ada proses hukum yang tidak benar. Dalang ini pastinya ditangkap atas pengakuan tersangka lain yang siangnya tertangkap OTT, namun anehnya dalangnya setelah tertangkap kemudian dilepas polisi sementara 3 kroconya terus ditahan selama 2 bulan,” cuit Dino dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Kemanag Hapus Ujian Nasional di Sekolah Madrasah Tahun Ini

 

Namun dia sangat menyesalkan peristiwa penangkapan dan pembebasan Fredy Kusnadi selaku dalang mafia tanah malah tidak diketahui dirinya dan ibunya sebagai korban.

 

Justru informasi penangkapan Fredy Kusnadi pada tanggal 11 November 2021 tersebut dia dapatkan secara mandiri dari kesaksian sejumlah satpam di lokasi penangkapan yakni kompleks Executive Paradise yang ditemuinya.

“Anehnya, peristiwa penangkapan dan pembebasan dalang Fredy Kusnadi ini tidak pernah disampaikan kepada saya / keluarga korban. Nama dalang Fredy Kusnadi juga tidak pernah disebut-sebut kepada korban,” katanya.

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x