Dukung Revisi UU ITE, PSI: Pendapat Tidak Boleh Dipidana. Tidak Boleh Ada Warga Negara yang Takut Kritik

- 19 Februari 2021, 08:57 WIB
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany. /Instagram/@tsamaradki.

Mantan Pimpinan Mahkamah Konstitusi itu mengatakan jika UU tersebut selama ini banyak menimbulkan pasal-pasal 'karet' maka pemerintah akan melakukan resultan baru dengan merevisinya. Menurutnya, hal tersebut guna mencapai prinsip bernegara Indonesia yang menganut demokrasi.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet, mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," tuturnya*

Halaman:

Editor: Dedi Ermasyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah