DEMAK BICARA - Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras), Selasa, 2 Maret 2021.
Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Rocky Gerung mengatakan, seolah-olah Presiden Jokowi sedang melakukan sesuatu yang gagah berani mencabut Perpres itu. Padahal, dia sendiri yang membuatnya.
"Seorang olah-olah presiden melakukan sesuatu yang gagah berani sehingga dia katakan dengan ini saya cabut," kata Rocky dikutip dari channel you tube nya, Rabu, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Profil Asmiar Yahya: Artis di Era 1980 Dan Perancang Busana Terkenal di Indonesia
"Sebenarnya ini kekacauan karena yang dimaksudkan dengan mencabut itu, kalau sesuatu ditanam oleh orang lain baru di cabut.
Ini dia tanam sendiri lalu dia cabut sendiri, itu konyol namanya," sambungnya.
Lebih lanjut, Rocky mengatakan publik sebenarnya ingin mendengar alasan dari Jokowi kenapa ia mengeluarkan perpres soal izin investasi miras tersebut.
Baca Juga: Rina Gunawan Dimakamkan Satu Liang Lahat Dengan Ayahnya. Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Sayangnya, Jokowi tidak memberikan alasan apapun kepada publik.