Hinca Pandjaitan Minta Polisi Bubarkan Paksa KLB Ilegal Demokrat yang Digelar di Sumut

- 5 Maret 2021, 10:14 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan. /ANTARA/Syaiful Hakim.

 

DEMAK BICARA - Pihak kepolisian diminta untuk mengehentikan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat ilegal yang dijalani tanpa ada izin.

Hal itu disampaikan Politisi Partai Demokrat yang juga Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 5 Maret 2021.

Hinca Pandjaitan mengaku, dirinya sudah mengonfirmasi ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa KLB Partai Demokrat Ilegal di Sumatera Utara (Sumut) tidak mengantongi izin.

Baca Juga: Heroik. Sebelum Tewas Ditembak Militer Myanmar, Demonstran 19 Tahun Ini Donorkan Organ Tubuhnya

"Polri baik Mabes maupun Polda sama sekali tidak memberikan ijin penyelenggaraan KLB,” ungkapnya.

Ia mengatakan, ketika penyelenggaraan KLB itu tidak mengantongi izin maka negara harus membubarkannya demi hukum.

"Jika tidak dibubarkan, maka negara membiarkan pelanggaran hukum itu. Kita protes keras," ujarnya.

Selain itu jika alasan urusan internal Partai Demokrat digunakan sehingga tidak bisa dibubarkan meski tidak ada ijin, kata dia, tentu alasan ini tidak benar.

Baca Juga: Wisata Romantis Alun-alun Simpang Enam, Ikon Kota Demak

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x