TP3 Duga Ada Pelanggaran Ham Berat, Komnas Ham Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Ham Berat Tewasnya 6 Laskar FPI

- 10 Maret 2021, 19:08 WIB
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) didampingi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus tewasnya anggota Front Pembela Islam (FPI)
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (tengah) didampingi Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) saat menunjukkan barang bukti kasus tewasnya anggota Front Pembela Islam (FPI) /Antara Foto/Reno Esnir

DEMAK BICARA - Tidak ada pelanggaran Ham berat dalam kasus tewasnya enam Laskar FPI. Hal itu ditegaskan oleh Komisioner Komnas Ham M. Choirul Anam di Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021.

Choirul Anam mengatakan, kesimpulan yang disampaikan atas kasus meninggalnya enam Laskar FPI tersebut berangkat dari fakta yang ada.

Anam mengatakan, memang sejak awal banyak orang yang mendatangi Komnas HAM dan menyampaikan kalau meninggalnya enam anggota Laskar FPI tersebut termasuk dalam pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Kubu Moeldoko Klaim Sudah Daftar di Kemenkumham, Demokrat: Kami Hanya Bisa Tertawa Saja

Namun ketika ditanya terkait bukti yang menunjukkan kasus tersebut termasuk dalam pelanggaran HAM berat mereka tidak bisa menunjukkan.

"Bagaimana mungkin kami menyimpulkan sesuatu. Kalau tidak berdasarkan fakta yang ada. jadi itu endak mungkin," ungkapnya.

"Lah itu yang menurut kami, ya tidak bisa. jadi kalau apapun kesimpulan kita, basisnya adalah fakta," kata Anam.

Baca Juga: TP3 Bertemu Jokowi, Mantan komisioner Komnas HAM: Kasus KM 50 Bisa Didorong ke Pro Justisia

Anam mengatakan, Komnas HAN menghormati siapapun yang kemudian memiliki gagasan tentang adanya pelanggaran HAM berat terhadap enam anggota Laskar FPI.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah