DEMAK BICARA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebutkan, pihaknya saat ini hanya bisa menertawakan kubu Moeldoko setelah mereka mengklaim sudah mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ke Kementerian Hukum dan HAM.
Terlebih kata dia, ketika kubu Moeldoko mengingimgkan agar mereka kembi memegang teguh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tahun 2005.
Sementara saat ini, AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 sudah didaftarkan ke Kemenkumham bahkan sudah mendapatkan surat keputusan dari Menkumham, Yasonna Laoly.
Baca Juga: TP3 Bertemu Jokowi, Mantan komisioner Komnas HAM: Kasus KM 50 Bisa Didorong ke Pro Justisia
Bukan hanya itu, kata dia, Partai Demokrat kubu AHY sudah tercatat dalam lembar Negara.
“Kami hanya bisa tertawa saja, gitu. AD/ART sudah dirubah berapa kali sudah disahkan oleh Kemenkumham ya tapi ujuk-ujuk mau kembali ke 2005 ini ketahuan orang above the law di atas hukum.
AD/ART kami sudah disahkan. dengan SK Menhukam di bulan Mei 2020. dan sudah tercatat di lembar Negara," kata Herzaky Mahendra Putra di DPP Partai Demokrat, Rabu, 10 Maret 2021.
Baca Juga: Koktail Belimbing Khas Demak yang Wajib Dicoba
"Ini kan aturan yang mengikat. menjadi pertanyaan besar kok mereka mempertanyakan ini. Mereka tidak patuh, berarti mereka tidak patuh, sama apa? sama Negara. Bukan hanya sama kami," lanjutnya.