Jangan Sampai Lewat Hari Ini Mulai Dibuka Pendaftaran Kartu Pra Kerja Gelombang 14, Berikut Caranya

- 11 Maret 2021, 12:38 WIB
Program Kartu Pra Kerja.
Program Kartu Pra Kerja. /Tangkap layar laman prakerja.go.id

Misalnya tanpa disadari NIK masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai pelajar, padahal syaratnya tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Bolehkah Puasa Saat Isra Miraj? Ini Penjelasan Hukum dan Niatnya

"Kalau seperti itu teman-teman statusnya masih dianggap aktif (sebagai pelajar). Kami memiliki NIK dari K/L yang merupakan kelompok yang dilarang untuk menerima Kartu Prakerja, termasuk di masa pandemi ini supaya bantuan pemerintah tidak over," ucapnya.

Jika kasus seperti itu terjadi, Denni menyarankan untuk calon peserta Kartu Prakerja menghubungi perguruan tinggi terkait agar data diperbarui.

Sebelum mendaftar pastikan juga memenuhi syarat lainnya yakni berkewarganegaraan Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, bukan berasal dari pekerja di pemerintahan, dan belum menjadi penerima bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Ini 2 Doa Isra Miraj 2021: Hati Galau Jadi Tenang, Agar Dosa Segera Diampuni

"Kalau merasa bahwa sebenarnya sudah lulus kuliah, maka silakan hubungi perguruan tinggi untuk kemudian si perguruan tinggi yang akan mengupdate statusnya teman-teman dan dengan sistem informasi yang ada dengan Kemendikbud, maka data atau status teman-teman kemudian akan di-update,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah