Wajib Mencuci Pataka Menyambut HUT Bhayangkara

- 23 Juni 2021, 14:00 WIB
Pencucian Pataka Atau Panji-Panji Korps Bhayangkara
Pencucian Pataka Atau Panji-Panji Korps Bhayangkara /Humas Polri/

DEMAK BICARA - HUT Bhayangkara diperingati setiap tanggal 1 Juli, untuk menyambutnya Mabes Polri mengadakan kegiatan upacara pencucian pataka.

Kewajiban mencuci Pataka di dalam menyambut HUT Bhayangkara baru saja selesai dilaksanakan di Mabes Polri, Rabu (3/6/2021).

Kegiatan upacara pemuliaan nilai nilai luhur Tribrata itu dilakukan dengan mencuci pataka atau panji-panji Korps Bhayangkara.

Baca Juga: HUT DKI Jakarta, Jerih Payah atau Dijajah Demak?

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Upacara pencucian panji-panji tersebut merupakan tradisi wajib yang dilakukan Polri menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri yang jatuh pada tanggal 1 Juli tiap tahunnya.

"Upacara pemuliaan nilai-nilai luhur Tribrata merupakan suatu tradisi yang wajib dilaksanakan dengan melakukan pencucian panji-panji Polri yang merupakan simbol untuk mensucikan dan pembersihan diri," kata Argo

Menurut Argo, pencucian pataka tersebut menjadi pedoman dan semangat untuk setiap insan Polri agar tetap memegang teguh kebenaran, melaksanakan tugas pokok melindungi, mengayomi, melayani dan menegakkan kukum serta mewujudkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Baca Juga: Polres Jepara Melakukan Penyemprotan Disinfektan di Desa Bangsri dan Rumah Isolasi Mandiri

Argo menjelaskan, dengan dilakukannya tradisi wajib itu, menjadi momentum untuk introspeksi dan perenungan kepada seluruh prajurit Korps Bhayangkara dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x