DEMAK BICARA - Buntut PPKM Darurat yang diselenggarakan oleh Pemerintah membuat sebagian penjahit di Kelurahan Kalianyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat mengeluh dan memilih minggat.
Virus Covid-19 kian naik dengan kasus positif 2,5 juta jiwa. Hal ini yang mengakibatkan pemerintah membuat segala kebijakan agar pandemi ini segera berakhir.
Salah satunya adalah menutup sementara perusahaan atau badan usaha kecil dalam kategori Non esensial selama diberlakukannya PPKM Darurat.
Covid-19 mengakibatkan turunnya taraf ekonomi masyarakat kecil tak terkecuali, wilayah Kalianyar Tambora Jakarta Barat.
Ada setidaknya 220 kasus aktif dan terus meningkat setiap harinya dengan 18 orang meninggal dunia di Kelurahan Kalianyar.
Sehingga, pemerintah setempat memberlakukan kebijakan untuk menutup semua kegiatan usaha Non esensial yang berupa konveksi mulai hari Senin, 13 Juli 2021.
Baca Juga: Viral !!! Seorang Pria Kaget Makanan yang diorder Mengandung Babi
Hal ini tentu menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat wilayah Kalianyar yang memang kebanyakan dari mereka bermata pencaharian sebagai penjahit atau tukang obras.