Demak Bicara - Tak terasa Indonesia telah memasuki tahun kemerdekaan yang ke 76.
Meskipun di tengah pandemi, semangat dalam merayakan HUT RI ke 76 tetap harus dikibarkan.
Kementerian Sekretariat Negara melalui akun Instagram resminya membagikan tata cara mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi secara virtual di Istana Merdeka.
Baca Juga: Menag RI Perkenalkan 5 M + 1 D dalam Zikir dan Doa Kebangsaan 76 Tahun Indonesia Merdeka
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti upacara secara virtual adalah sebagai berikut.
Mendaftarkan diri melalui website https://pandang.istanapresiden.go.id/ atau dapat melalui klik disini.
Berusia setidaknya minimal 6 tahun.
Sehat jasmani dan rohani.
Berada di temat yang kondusif saat video conference.