PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Turun Jadi Level 3

- 24 Agustus 2021, 09:10 WIB
PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Turun Jadi Level 3
PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah Turun Jadi Level 3 /KSP/

Demak Bicara - Presiden Jokowi umumkan PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah turun jadi level 3.

Adapun penjelasan Sejumlah Daerah yang turut menjalani kebijakan PPKM 24-30 Agustus 2021 adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Pulau Jawa dan Bali

Level 4 : 67 Kabupaten / Kota berkurang menjadi 51 Kabupaten / Kota

Level 3 : 59 Kabupaten / Kota menjadi 67 Kabupaten / Kota

Level 2 : 2 Kabupaten / Kota menjadi 10 Kabupaten / Kota

Baca Juga: Kabar Baik!! Tambahan Kasus Positif Covid-19 Per Hari di Jateng Alami Penurunan yang Cukup Drastis

Luar Jawa dan Bali

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah