Demak Bicara - Presiden Jokowi umumkan PPKM 24-30 Agustus 2021, Sejumlah Daerah turun jadi level 3.
Adapun penjelasan Sejumlah Daerah yang turut menjalani kebijakan PPKM 24-30 Agustus 2021 adalah sebagai berikut :
Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!
Pulau Jawa dan Bali
Level 4 : 67 Kabupaten / Kota berkurang menjadi 51 Kabupaten / Kota
Level 3 : 59 Kabupaten / Kota menjadi 67 Kabupaten / Kota
Level 2 : 2 Kabupaten / Kota menjadi 10 Kabupaten / Kota
Baca Juga: Kabar Baik!! Tambahan Kasus Positif Covid-19 Per Hari di Jateng Alami Penurunan yang Cukup Drastis
Luar Jawa dan Bali