Sambut Hari Santri Nasional 2021, RMI NU Gelar Sayembara Logo

- 24 Agustus 2021, 11:00 WIB
Sambut Hari Santri Nasional 2021, RMI NU Gelar Sayembara Logo
Sambut Hari Santri Nasional 2021, RMI NU Gelar Sayembara Logo /RMI NU/

Demak Bicara - Sambut Hari Santri Nasional 2021, RMI NU (Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) gelar sayembara logo.

Ketentuan umum mengikuti sayembara ini adalah :

  • Sayembara ini dibuka untuk umum (dapat diikuti oleh perorangan, komunitas, badan usaha, perusahaan, institusi pendidikan dan lain-lain.
  • Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) design logo
  • Logo yang dilombakan mengacu pada semangat santri dan pesantren untuk bangkit dan tumbuh di situasi pandemi
  • Setiap design logo disertai tagline yang sesuai dengan semangat Hari Santri 2021
  • Logo dan tagline/slogan adalah 1 paket, tidak boleh mengirim logo dan tagline/slogan secara terpisah
  • Panitia berhak mengambil tagline/slogan dari logo di luar pemenang untuk menggabungkannya dengan logo pemenang
  • Panitia berhak melakukan perubahan atas karya pemenang jika dirasa perlu untuk penyempurnaan logo dan tagline/slogan
  • Setiap karya yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan berhak dipergunakan untuk keperluan publikasi
  • Keputusan pemenang ditentukan oleh PP RMI NU berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!

Selain itu peserta menyerahkan :

  • Nama lengkapnya
  • Nomor HP/email 
  • Lampiran design logo & penjelasan makna logo
  • Design logo diunggah pada instagram masing-masing dan mention @PP_RMINU dengan tagar #SayembaraLogoHSN2021
  • Wajib mem-follow semua media sosial RMI NU @pp_rminu (IG), @RMI-NU (Twitter) dan rabithahmaahidislamiyah (Fansfage FB)

Baca Juga: PPKM Diperpanjang. Jokowi : Sejumlah Negara Menghadapi Gelombang 3 Covid-19

Pengiriman design logo 

Design logo diunggah di instagram masing-masing lengkap dengan nama, no HP/Email, penjelasan logo, mention dan tagar.

Pemenang

Pemenang pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 2.000.000;

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x