Demak Bicara - Sambut Hari Santri Nasional 2021, RMI NU (Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) gelar sayembara logo.
Ketentuan umum mengikuti sayembara ini adalah :
- Sayembara ini dibuka untuk umum (dapat diikuti oleh perorangan, komunitas, badan usaha, perusahaan, institusi pendidikan dan lain-lain.
- Peserta dapat mengirimkan maksimal 2 (dua) design logo
- Logo yang dilombakan mengacu pada semangat santri dan pesantren untuk bangkit dan tumbuh di situasi pandemi
- Setiap design logo disertai tagline yang sesuai dengan semangat Hari Santri 2021
- Logo dan tagline/slogan adalah 1 paket, tidak boleh mengirim logo dan tagline/slogan secara terpisah
- Panitia berhak mengambil tagline/slogan dari logo di luar pemenang untuk menggabungkannya dengan logo pemenang
- Panitia berhak melakukan perubahan atas karya pemenang jika dirasa perlu untuk penyempurnaan logo dan tagline/slogan
- Setiap karya yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan berhak dipergunakan untuk keperluan publikasi
- Keputusan pemenang ditentukan oleh PP RMI NU berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: Heboh! Jackie Chan dan Joe Taslim Jadi Bintang Iklan Shopee 9.9 Terbaru!
Selain itu peserta menyerahkan :
- Nama lengkapnya
- Nomor HP/email
- Lampiran design logo & penjelasan makna logo
- Design logo diunggah pada instagram masing-masing dan mention @PP_RMINU dengan tagar #SayembaraLogoHSN2021
- Wajib mem-follow semua media sosial RMI NU @pp_rminu (IG), @RMI-NU (Twitter) dan rabithahmaahidislamiyah (Fansfage FB)
Baca Juga: PPKM Diperpanjang. Jokowi : Sejumlah Negara Menghadapi Gelombang 3 Covid-19
Pengiriman design logo
Design logo diunggah di instagram masing-masing lengkap dengan nama, no HP/Email, penjelasan logo, mention dan tagar.
Pemenang
Pemenang pertama akan mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 2.000.000;