Program pembangunan rumah khusus merupakan rangkaian dari Program Sejuta Rumah dari pemerintah yang berupaya untuk meratakan hasil pembbangunan di seluruh pelosok negeri yang utamanya berada di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)..
Pembangunan Rumah Khusus ini juga merupakan salah satu komitmen dari pemerintah untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah hadir dalam penyediaan hunian yang layak. Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, pada Selasa 14 September 2021.***