Demak Bicara - Sejumlah aplikasi yang diblokir kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).
Menukil artikel yang diunggah akun Pikiran Rakyat di Instagram pada hari ini, Kamis, 16 September 2021 beberapa jam yang lalu yang membahas tentang sejumlah aplikasi yang diblokir.
Baca Juga: JDIH Sistem Pengelolaan Produk Hukum di Demak, ini Penjelasan Bupati
Kemendikbud membagikan kuota internet gratis yang diperuntukkan bagi para peserta didik maupun tenaga pendidik untuk dapat mengakses berbagai situs pembelajaran secara online.
Namun, Kemendikbud bersama Kominfo juga telah memblokir beberapa aplikasi yang tidak tercantum dalam situs pembelajaran yang bertujuan agar peserta maupun tenaga pendidik hanya fokus mengakses situs pembelajaran yang diperlukan.
Baca Juga: Bupati Kudus Ingatkan Peserta Tes PPPK untuk Jangan Percaya dengan Angin Surga yang Berhembus
Berikut daftar aplikasi yang diblokir oleh Kemendikbud dan Kominfo, yang akan ada kemungkinan bertambah sewaktu-waktu.
Adapun sejumlah aplikasi yang diblokir kuota internet Kemendikbud tertera di gambar. ***