DEMAK BICARA - Coming soon, PPKM Level 3 momen Natal dan Tahun Baru yang diberlakukan untuk semua daerah di Indonesia
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diberlakukan se Indonesia itu telah diumumkan kemarin, Rabu 17 November 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.
"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Terbang Terlalu Rendah, Helikopter Rombongan Presiden Jokowi Robohkan Pohon. 1 Balita Dikabarkan Jadi Korban
Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk kembali membatasi dan memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. ***