Coming Soon! PPKM Level 3 Momen Natal dan Tahun Baru Berlaku se Indonesia

- 18 November 2021, 08:00 WIB
Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah akan terapkan PPKM Level 3 se Indonesia libur Nataru
Muhadjir Effendy mengatakan Pemerintah akan terapkan PPKM Level 3 se Indonesia libur Nataru /Instagram.com/@pikiranrakyat/

DEMAK BICARA Coming soon, PPKM Level 3 momen Natal dan Tahun Baru yang diberlakukan untuk semua daerah di Indonesia

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang akan diberlakukan se Indonesia itu telah diumumkan kemarin, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga: Gus Yasin beri Hadiah HP kepada Siswa MTSN Sragen yang Usul Area Waduk Ketro Disediakan Taman Bermain

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Terbang Terlalu Rendah, Helikopter Rombongan Presiden Jokowi Robohkan Pohon. 1 Balita Dikabarkan Jadi Korban

Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk kembali membatasi dan memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3. ***

Editor: Abdurrahman Mahmud

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x