Bharada E Eliezer Resmi Jadi Tersangka, Selanjutnya Nasib Irjen Ferdy Sambo Pukul 10:00 Pagi di Mabes Polri

- 4 Agustus 2022, 09:53 WIB
Penetapan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022, lalu bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo.
Penetapan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022, lalu bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo. /Kolase foto: Pikiran Rakyat/

DEMAK BICARA - Ajudan dari Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi dijadikan tersangka, atas kasus polisi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.

Penetapan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta pada Rabu, 3 Agustus 2022, lalu bagaimana dengan Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip DEMAK BICARA dari Antara dan PMJnews pada Kamis 4 Agustus 2022., usai Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan sebagai tersangka, pada pukul 10:00 WIB nanti Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh penyidik Mabes Polri.

 

“Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022.

Baca Juga: ALASAN Yoyok Sukawi Gaet Titus Bonai ke PSIS Semarang, King Hari Nur Yulianto Terancam? Bursa Transfer Liga 1

Selanjutnya, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, Ferdy Sambo,  akan dipanggil dan diperiksa sebagai saksi atas Tewasnya Brigadir J.

Pemeriksaan terhada Irjen Ferdy Sambo dijadwalkan, pada 4 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB di Mabes Polri.

 

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah