Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Siapa Tersangka Tersebut?

- 9 Agustus 2022, 10:24 WIB
Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Siapa?
Polri Umumkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Siapa? /Instagram/@divpropampolri dan Antara/Wahdi Septiawan/

DEMAK BICARA - Kasus tewasnya Brigadir J Atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak, polri umumkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Satu persatu tersangka Brigadir J mulai ditemukan dan dibongkar oleh pihak kepolisian, dan polri telah mengumumkan ada tersangka terbaru.

Diketahui, Polri sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen pol Ferdy Sambo bulan Juli lalu.

Baca Juga: 50 Nama Anak Bayi Laki-laki Unik dari Bahasa di Belahan Dunia, Contoh: Darren-Cayden Orang Hebat dan Semangat

Mahfud MD dan kepolisian kemarin mengungkapkan sudah mengantongi nama tersangka ke tiga kasus Brigadir J.

Namun, meraka belum memberitahukan secara pasti nama dari tersangka penembakan dirumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikutip DEMAK BICARA dari Antara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa nama pelaku akan diumumkan di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore nanti.

"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Lanjut Dedi, Pengumuman tersangka Ke-3 kasus Brigadir J akan diumumkan sore ini oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Baca Juga: Jadwal Semifinal AFC Cup Zona ASEAN, PSM Makassar VS Kedah Darul Aman, Main Pukul atau Jam Berapa?

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa tersangka baru akan diumumkan pada pukul 16:00 WIB.

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Sebelumnya, Kasus Brigadir J dilaporkan sebagai peristiwa baku tembak antar Polisi lantaran Brigadir melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Namun, kesaksian baru dari Bharada E usai mengajukan diri menjadi Justice Collaborator berubah menjadi peristiwa pembunuhan.

Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hingga berita ini dibuat Polri belum mengumumkan nama tersangka baru tersebut.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x