Mereka mendapatkan mandat untuk melakukan pengibaran Sang Saka Merah Putih, cara itu dilakukan terus dilakukan hingga tahun 1948 ketika Mayor Husein Mutahar sudah tidak menangani tugas pengibaran Bendera Pusaka.
Saat Ibukota dikembalikan ke Jakarta tahun 1950, tugas untuk mengurusi pengibaran bendera pusaka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan dan menugaskan para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta sampai tahun 1966.
Tahun 1967 di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, Mayor Husein Mutahar dipanggil kembali untuk menangani tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Berdasarkan ide dan gagasan pada saat pelaksanaan pengibaran bendera di tahun 1946 di Yogyakarta, maka dikembangkan lagi formasi menjadi 3 kelompok dan dinamai sesuai jumlah anggota sebagai berikut:
Baca Juga: DIMULAI!! Link Live Streaming dan Susunan Acara Upacara HUT RI 17 Agustus 2022 di Istana Negara
Pasukan 17 / pengiring depan (pemandu),
Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
Pasukan 45/pengawal.
Ini menjadi simbol dari tanggal dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.