Nasib Surya Darmadi Tersangka Mega Koruptor Rp 78 Triliun, Kejagung Periksa pada Kamis!

- 17 Agustus 2022, 09:17 WIB
Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat (korupsi) Rp78 triliun (tengah), ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin (15/08/2022).
Surya Darmadi, tersangka maling uang rakyat (korupsi) Rp78 triliun (tengah), ditahan dan diperiksa penyidik Kejaksaan Agung, Senin (15/08/2022). /Instagram/@kejaksaan.ri

 


DEMAK BICARA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan melanjutkan proses pemeriksaan pada Surya Darmadi tersangka kasus korupsi dan pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun pada hari Kamis mendatang.

Pemeriksaan lanjutan kepada Surya Darmadi selaku tersangka dugaan korupsi penguasaan lahan sawit oleh PT Duta Palma Group sebesar Rp 78 triliun diagendakan akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2022.

“(Pemeriksaan lanjutan) Kamis pukul 10.00 WIB,” ujar Agung Ketut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung pada Selasa,16 Agustus 20022, dikutip dari Antara.

Awalnya, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi rencana dilakukan hari ini.

Namun, hari ini Surya Darmadi merasa kondisinya kurang sehat karena Senin kemarin langsung diperiksa selama tiga jam dalam keadaan baru tiba di Indonesia setelah menjalani penerbangan jauh dari Taiwan.

“Yang bersangkutan masih kurang fit, karena perjalanan jauh,” jelas Ketut.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi menyebut Surya Darmadi akan menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari ini bersama tim penyidik Kejagung.

“Kan begini, nanti saya koordinasi, saya juga kan ketemu penyidik juga tadi. Rencana besok (hari ini), mudah-mudahan besok (hari ini) tidak ada halangan lah. Nanti biar ke sini aja lah,” ujar Supardi, Senin kemarin.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x