Timsus Diam-diam Periksa Istri Sambo, Putri Candrawathi Kenapa? Mahfud MD: Ada Kerajaan di Mabes Polri

- 18 Agustus 2022, 19:51 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu akan diumumkan besok siang usai sholat Jumat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo itu akan diumumkan besok siang usai sholat Jumat. /Humas Polri

 

"Artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktian-nya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah," tuturnya.

Dedi mengungkapkan pasal 340 yang menjerat Ferdy Sambo tentang pembunuhan berencana merupakan kasus yang berat.

Baca Juga: Apa Peran Ferdy Sambo pada Kasus Pembunuhan Brigadir J hingga Terancam Hukuman Mati?

Adapun Hukuman yang diterima adalah Hukuman Mati atau penjara seumur hidup.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," ujar Dedi Prasetyo.

 

Dalam dialog yang berbeda, Menteri Polhukam Mahfud MD menilai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai 'kerajaan' di dalam kelompok Internal Mabes Polri.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Lambat, Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Mabes Polri, Ini Alasannya!

Meski tak dijelaskan secara rinci 'kerajaan' apa yang dimksud.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah