Kasus Brigadir J Lambat, Mahfud MD Sebut Irjen Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Mabes Polri, Ini Alasannya!

- 18 Agustus 2022, 18:03 WIB
Hal ini, kata Mahfud MD, terkait dengan oknum-oknum Polri yang mendapat sanksi kode etik terkait kematian Brigadir J, sementara Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka.
Hal ini, kata Mahfud MD, terkait dengan oknum-oknum Polri yang mendapat sanksi kode etik terkait kematian Brigadir J, sementara Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka. /Instagram @mohmahfudmd

 


DEMAK BICARA - Menteri Polhukam Mahfud MD menilai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai kerajaan didalam kelompok Internal Mabes Polri.

Hal ini, kata Mahfud MD, terkait dengan oknum-oknum Polri yang mendapat sanksi kode etik terkait kematian Brigadir J, sementara Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka.

Melansir PMJ News, Mahfud MD menyebut, di dalam internal Polri terdapat banyak masalah, sehingga kasus Brigadir J menjadi lambat, meskipun Ferdy Sambo sudah jadi tersangka.

Baca Juga: Profil Biodata Bharada E, Asal? Nama Lengkap? Richard Eliezer Pudihang Lumiu Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan, sistem kerajaan Ferdy Sambo yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut sudah terstruktur sehingga membuat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J lamban.

 

"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Kamarudin Simanjuntak yang Desak Polri Untuk menjadikan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Tersangka

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x