DEMAK BICARA - Menteri Polhukam Mahfud MD menilai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo mempunyai kerajaan didalam kelompok Internal Mabes Polri.
Hal ini, kata Mahfud MD, terkait dengan oknum-oknum Polri yang mendapat sanksi kode etik terkait kematian Brigadir J, sementara Irjen Ferdy Sambo yang jadi tersangka.
Melansir PMJ News, Mahfud MD menyebut, di dalam internal Polri terdapat banyak masalah, sehingga kasus Brigadir J menjadi lambat, meskipun Ferdy Sambo sudah jadi tersangka.
Lebih lanjut, Mahfud MD menuturkan, sistem kerajaan Ferdy Sambo yang dilakukan oleh oknum Polri tersebut sudah terstruktur sehingga membuat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J lamban.
"Tapi di dalamnya (internal Polri) sendiri ada banyak masalah," kata Mahfud melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022.