Busyet! Suap Miliaran ke Kantong Rektor Unila dari Penerimaan Mahasiswa Baru Kedokteran, Keciduk OTT KPK

- 21 Agustus 2022, 07:37 WIB
Karomani sebagai Rektor Unila ditangkap atas tuduhan menerima suap Rp 2 miliar untuk melanggengkan jalan seorang mahasiswa yang akan masuk Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran ini.
Karomani sebagai Rektor Unila ditangkap atas tuduhan menerima suap Rp 2 miliar untuk melanggengkan jalan seorang mahasiswa yang akan masuk Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran ini. /Twitter/Universitas Lampung/

Uang suap sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari orang tua mahasiswa disita KPK sebagai barang bukti.

Saat ini, Karomani Rektor Unila dilaporkan telah berada di Gedung KPK kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Update! Top 10 Ranking BWF Sektor Ganda Putri, Sang Legenda Greysia Polii–Apriyani Rahayu Posisi Berapa?

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan Rektor Unila dan para pejabat kampus sebelum memutuskan akan menetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Karomani menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung sejak tahun 2020 silam.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila.

Baca Juga: Siapa Penderita Cacar Monyet Kasus pada Pertama di Indonesia yang Terkonfirmasi? Kemenkes Buka Data Terbaru!

Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung.***

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah