8 Orang Terseret Kasus Suap Calon Maba Unila, Rektor Pasang Tarif Rp 100-350 Juta, Ada Dosen, Dekan, Swasta

- 22 Agustus 2022, 16:38 WIB
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang KPK lakukan pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari di Bandung, Prof. Dr. Karomani Rektor Unila ditangkap bersama tiga orang lain atas tuduhan suap pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini.
Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang KPK lakukan pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari di Bandung, Prof. Dr. Karomani Rektor Unila ditangkap bersama tiga orang lain atas tuduhan suap pada penerimaan mahasiswa baru tahun ini. /PMJ News

Atas penyuapan yang tersangka AD selaku wali mahasiswa lakukan, ia disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, ataupun Pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 juncto No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Profil Biodata Karomani Rektor Unila yang Terjaring OTT KPK dari Suap Mahasiswa Baru Bernilai Miliaran

Sementara itu, tersangka KRM, HY, dan MB selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 20 ayat (12) huruf a atau b, ataupun Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 juncto No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1).*** 

 

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah