DEMAK BICARA – Kenaikan harga BBM langsung berimbas pada kenaikan harga tiket bus AKAP.
Harga tiket bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) mengalami kelonjakan cukup tinggi setelah Jokowi mengumumkan harga BBM naik pada Sabtu kemarin.
Kenaikan harga tiket bus AKAP terjadi menyesuaikan harga BBM yang meningkat, seperti Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 sementara Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter.
Harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax juga meningkat menjadi Rp14.500 dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Akibat harga BBM naik, tarif tiket bus AKAP juga mengalami peningkatan yang berkisar antara 15% sampai 20%.
Mengutip Antara, Malik petugas penjualan tiket Perusahaan Otobus (PO) Madu Krismo di Terminal Kampung Rambutan Jakarta Timur menyatakan harga tiket bus telah naik sejak Minggu, 4 September 2022.
Ia menjelaskan, harga tiket bus AKAP Jakarta-Surabaya mengalami kenaikan sekitar Rp30.000 dari harga awal Rp280.000.
Selain itu, harga tiket bus AKAP tujuan Denpasar juga naik Rp30.000 dari sebelumnya sebesar Rp500.000.