DEMAK BICARA - Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 dibuka, simak syarat terbaru, cara pendaftaran, dan jadwal pelaksanaannya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membuka rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 pada tanggal 21-27 September 2022 mendatang.
Pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam Pemilu 2024 ini berdasarkan pada Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum bernomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tertanggal 9 September 2022.
Baca Juga: Awas! BNPB Laporkan Perubahan Iklim Lokal Sebabkan Sejumlah Fenomena Bencana Ini
Panwascam bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 di satu kecamatan tempat penugasannya.
Berikut syarat terbaru pendaftar Panwascam Pemilu 2024, cara pendaftaran, dan jadwal pelaksanaannya.
Syarat Anggota Panwascam Pemilu 2024
- Warga negara Indonesia.
- Usia minimal 25 tahun.
- Setia kepada Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945.
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu ketatanegaraan kepartaian dan pengawasan pemilu.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Mampu secara jasmani-rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon Panwascam.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih.
- Bersedia bekerja penuh waktu dibuktikan dengan surat pernyataan.
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan pemerintahan dan/atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih.
- Apabila terpilih, bersedia mengundurkan diri dari organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum ataupun tidak.
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
Cara Pendaftaran Panwascam Pemilu 2024
Baca Juga: Viral Aksi Siswa SMK Tawuran di Duren sawit Bawa Buaya, Polisi Beri Penjelasan Seperti ini
Proses pendaftaran anggota Panwascam Pemilu 2024 diatur oleh Bawaslu setiap kabupaten/kota.
Formulir administrasi dan berkas lampiran untuk pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 dapat dilihat di situs Bawaslu setiap kabupaten/kota atau berhubungan dengan pihak Bawaslu melalui media sosial, email, atau langsung datang ke kantornya.
Pengumpulan berkas pendaftaran Panwascam Pemilu 2024 dapat dilakukan secara daring lewat email resmi Bawaslu daerah, dikumpulkan di kantor Bawaslu, atau dikirim pos kilat.
Jadwal dan Tahap Pembentukan Panwascam Pemilu 2024
Panwascam Pemilu 2024 akan dilangsungkan pada tanggal 21-27 September 2022 mendatang.
Berikut tahap pemilihan Panwascam Pemilu 2024 dan jadwalnya.
10 - 21 September 2022: Sosialisasi
15 - 21 September 2022: Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwascam
21 - 27 September 2022: Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam
28 - 30 September 2022: Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota panwascam
1 Oktober 2022: Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam
2 - 8 Oktober 2022: Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Panwascam
2 - 8 Oktober 2022: Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam
9 - 11 Oktober 2022: Penelitian berkas administrasi pendaftaran calon anggota Panwascam
12 Oktober 2022: Pengumuman hasil penelitian berkas administrasi calon anggota Panwascam
12 - 18 Oktober 2022: Tanggapan dan masukan dari masyarakat
14 - 16 Oktober 2022: Tes tertulis calon anggota panwascam
17 Oktober 2022: Pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwascam
18 - 22 Oktober 2022: Pelaksanaan tes wawancara calon anggota Panwascam
23 - 24 Oktober 2022: Pleno penetapan calon anggota Panwascam
25 Oktober 2022: Pengumuman hasil tes wawancara calon anggota Panwascam
26 - 28 Oktober 2022: Pelantikan dan pembekalan Panwascam
29 - 31 Oktober 2022: Penyusunan laporan akhir
1 - 3 November 2022: Penyerahan laporan akhir ke Bawaslu provinsi
Demikianlah informasi mengenai syarat terbaru, cara pendaftaran, serta jadwal dan tahapan pembentukan Panwascam Pemilu 2024.***