Daftar 10 Polisi yang Dicopot dari Jabatannya Akibat Tragedi di Kanjuruhan, Kapolres Malang dan Anggota Brimob

- 4 Oktober 2022, 18:38 WIB
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Dok PMJ)
Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Dok PMJ) /

DEMAK BICARA – Imbas dari tragedi di Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 100 Aremania pada Sabtu kemarin, 10 polisi dicopot dari jabatannya.

Pencopotan 10 polisi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022 pada Senin 3 Oktober 2022 di Kota Malang, Jawa Timur.

Sepuluh polisi yang dicopot dari jabatannya terdiri dari AKBP Ferli Hidayat Kapolres Malang beserta 9 anggota Brigade Mobile (Brimob).

Baca Juga: Dibuka Hari Ini! Kartu Prakerja Gelombang 46 Buruan Daftar, Klik Disini untuk Link Resminya

Atas pencopotan AKBP Ferli Hidayat, Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menyampaikan AKBP Putu Kholis Aryana akan menggantikan untuk bertugas sebagai Kapolres Malang.

“AKBP Putu Kholis sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," terang Dedi.

Sementara itu, usai dicopot dari Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat selanjutnya dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Selain itu, sembilan anggota Brimob juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Danyon (komandan batalyon), Danki (komandan kompi), dan Danton (komandan pleton) Brimob Jawa Timur.

Baca Juga: Dibuka ! Kartu Prakerja Gelombang 46 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan Dalam Artikel Ini

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x