Polri Periksa 6 Titik CCTV di Stadion dan 29 Aparat Akibat Tragedi Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 05:26 WIB
Polri Periksa 6 Titik CCTV di Stadion dan 29 Aparat Akibat Tragedi Kanjuruhan
Polri Periksa 6 Titik CCTV di Stadion dan 29 Aparat Akibat Tragedi Kanjuruhan /Media Blitar/Ninditoo

Selain itu, Dedi menyatakan bahwa Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur memeriksa sebanyak 29 orang saksi terkait dengan tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Lirik Lagu Sempurnakan Cinta dari Hari Putra dan Putri Isnari Mungkin Ku Bukan Pertama Mengisi Relung Hatimu

"Saat ini penyidik sudah memeriksa saksi sebanyak 29 orang. Dengan perincian, 23 anggota Polri yang langsung bertugas saat pertandingan di Stadion Kanjuruhan dan enam orang saksi, salah satunya kemarin dari panitia penyelenggara," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara (panpel) pertandingan, kata dia, lanjut dilakukan hingga Rabu, 5 Oktober 2022.

"Kami masih mengumpulkan beberapa alat bukti, seperti petunjuk, surat, dan keterangan saksi. Selanjutnya, nanti pada saatnya, akan menetapkan tersangka," katanya.

Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Penelitian Khusus (Itsus), lanjut Dedi, juga telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 29 anggota Polri.

"Dari jumlah tersebut, di antaranya sembilan sudah dinonaktifkan. Ini masih terus didalami terkait dengan masalah kode etik dalam pelaksanaan tugas pengamanan di Stadion Kanjuruhan," ujar dia.

Polri sudah menurunkan jabatan AKBP Ferli Hidayat dari Kapolres Malang dan menonaktifkan sembilan anggota Brimob dengan jabatan Danyon, Danki, dan Danton.

Ia menambahkan, mulai Rabu, Polri akan memeriksa 31 anggotanya terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam tragedi Kanjuruhan.***

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x