Menpora Ingin Laga Sepak Bola Kembali Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Tunggu Persetujuan FIFA Dulu

- 12 Oktober 2022, 15:26 WIB
Menpora Ingin Laga Sepak Bola Kembali Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Tunggu Persetujuan FIFA Dulu
Menpora Ingin Laga Sepak Bola Kembali Bergulir Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Tunggu Persetujuan FIFA Dulu /Instagram/@kabarpersebaya/

“Jadinya seperti apa, nanti biarlan PSSI, pengelola kompetisi, dan Polri yang merumuskan seperti apa. Posisi pemerintah hanya memfasilitasi dan membantu. Pemerintah tak sampai turut campur, termasuk dalam menentukan jam pertandingan dan sebagainya,” jelasnya.

Pemerintah, menurutnya, masih fokus menyelesaikan kasus tragedi Kanjuruhan dan menangani para korban.

Baca Juga: Bentrok Britania Raya, Rangers VS Liverpool, Link Live Streaming Liga Champions 2022-2023 Malam Ini

Sementara itu, PSSI menyatakan seluruh liga nasional baru dimulai lagi setelah ada persetujuan FIFA.

“Berhenti dulu sampai format pengamanan dan format kompetisi tertata ulang dengan bagus. Kalau sudah baik, nanti di-approve FIFA, baru akan kami laksanakan lagi,” ujar Ahmad Riyadh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI saat mendampingi PSSI hadir ke Kantor Kemenko Polhukam untuk memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) terkait tragedi Kanjuruhan.

Ahmad menjelaskan, PSSI dan FIFA terus berkomunikasi mengenai kelanjutan kompetisi sepak bola yang berhenti akibat tragedi Kanjuruhan.

Saat ini, Niko Nhouvannasak Koordinator Proyek Pengembangan FIFA telah menemui PSSI.

Gianni Infantino Presiden FIFA dijadwalkan hadir ke Indonesia pada 18 atau 19 Oktober 2022 mendatang.

Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan surat pada 3 Oktober 2022 yang menyatakan Liga 1 berhenti sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Liga 2 ditangguhkan selama dua pekan.

Asosiasi PSSI tingkat Provinsi/Kota/Kabupaten juga mengikuti dengan menghentikan kompetisi Liga 3 di daerah.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah