Identifikasi tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition) yang dilakukan kepolisian.
Agus Sudjadno tercatat pernah ditahan di Lembaga Pemasyarkatan Nusakambangan, Jawa Tengah dan saat bebas, pelaku bom bunuh diri tersebut masih masuk dalam kategori merah.
Listyo juga mengatakan bahwa Agus Sudjadno memang sulit untuk diajak berkomunikasi, bahkan cenderung menghindar meski sudah melakukan aktivitas.
Oleh karena itu, Listyo memerintahkan timnya untuk terus mendalami dan menelusuri orang-orang atau kelompok yang diduga berafiliasi juga dengan JAD yang diikuti Agus tersebut.
"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," ujar Listyo Sigit.
Dari perkembangan terkini, jumlah korban peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar kini bertambah menjadi 11 orang.
Dari 11 orang korban, satu di antaranya meninggal dunia dan dikonfirmasi merupakan anggota polisi.
Sementara 10 korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dilakukan penanganan medis serta perawatan di rumah sakit.***