DEMAK BICARA - Pemerintah Indonesia akhirnya membolehkan pelaksanaan pesta perayaan tahun baru 2023.
Hal ini diungkapkan Sandiaga Uno Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Sandiaga Uno menyatakan pihaknya siap mengizinkan penyelenggaraan acara-acara besar untuk menyambut Tahun Baru 2023.
Ia juga menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri terkait gelaran acara tahun baru 2023 tersebut.
"Terkait dengan event, termasuk konser, kegiatan event budaya, olahraga, akan juga kami fasilitasi berkoordinasi dengan pihak Polri," jelasnya di Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 16 Desember 2022.
Baca Juga: KAI Umumkan Syarat Naik Kereta Api Selama Libur Natal dan Tahun Baru, Mulai Berlaku 19 Desember 2022
Sandiaga menuturkan, Presiden Joko Widodo membolehkan pelaksanaan berbagai acara penyambut tahun baru 2023.
Hal ini agar sesuai atas arahan Jokowi guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, pihaknya juga telah membentuk tim khusus pelaksana gelaran acara-acara akhir tahun di 2022.