BPOM: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Bisa Gunakan Vaksin Comirnaty Children untuk Cegah Covid-19

- 27 Desember 2022, 19:04 WIB
Vaksin Comirnaty Dapat EUA dari BPOM RI sebagai Vaksin Booster Homolog Anak Usia 16 Tahun ke atas, Simak Efek Sampingnya Berikut Ini.
Vaksin Comirnaty Dapat EUA dari BPOM RI sebagai Vaksin Booster Homolog Anak Usia 16 Tahun ke atas, Simak Efek Sampingnya Berikut Ini. /Instagram.com/@bpom_ri

DEMAK BICARA - Anak usia di bawah 12 tahun akhirnya bisa divaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin jenis Comirnaty.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menerbitkan izin penggunaan darurat Comirnaty sebagai vaksin Covid-19 untuk anak usia enam bulan sampai 11 tahun.

BPOM mengeluarkan izin penggunaan vaksin Comirnaty Children untuk anak rentang umur 5-11 tahun pada 29 November 2022.

Sementara izin vaksin untuk anak usia enam bulan sampai empat tahun keluar pada 11 Desember 2022.

Baca Juga: Mengenal XBB Varian Terbaru Covid-19, Dikabarkan Lebih Cepat Tersebar dari Omicron!

Penny K. Lukito Kepala BPOM RI menjelaskan bahwa Comirnaty Children berbeda dari vaksin lainnya.

“Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Comirnaty untuk remaja dan dewasa. Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas,” ujarnya dalam siaran pers BPOM hari ini.

Penny menjelaskan lebih lanjut, anak usia enam bulan sampai empat tahun mendapatkan tiga dosis vaksin dengan jumlah 3 mcg/0,2 mL.

Dua dosis vaksin diberikan dengan jarak tiga pekan, sementara vaksin ketiga diberikan setelah delapan minggu sejak vaksin kedua.

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x