Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62? Pelajari Syarat dan Rincian Bantuan

- 5 Oktober 2023, 19:00 WIB
Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62? Pelajari Syarat dan Rincian Bantuan
Ingin Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 62? Pelajari Syarat dan Rincian Bantuan /

DEMAK BICARA - Program Kartu Prakerja diprediksi akan membuka pendaftaran untuk gelombang 62 dalam waktu dekat. Dengan mendaftar di Kartu Prakerja, Anda berpotensi menerima bantuan sebesar Rp4,2 juta jika berhasil lolos seleksi. Kapan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62? Simak informasi lengkapnya di sini dan pelajari langkah-langkahnya.

Sebelumnya, penting untuk mengetahui bahwa tidak semua orang dapat mendaftar untuk Kartu Prakerja tahun 2023. Bahkan setelah berhasil mendaftar, Anda masih harus melewati proses seleksi untuk menjadi peserta resmi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Langkah-Langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 dan Peluang Terima Rp4,2 Juta

Berikut adalah beberapa syarat yang perlu Anda penuhi untuk mendaftar dan lolos seleksi Kartu Prakerja, termasuk gelombang 62:

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Anda harus menjadi WNI dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

2. Tidak Sedang Menempuh Pendidikan Formal: Anda tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal seperti sekolah atau perguruan tinggi.

3. Pencari Kerja atau Pekerja yang Membutuhkan Peningkatan Kompetensi: Program ini ditujukan untuk pencari kerja atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensinya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Anthony Sinisuka Ginting vs Li Shi Feng di Babak Perempat Final Asian Games 2022

4. Bukan Pejabat Negara, PNS, PPPK, Aparatur Negara, Pegawai BUMN, atau BUMD: Orang yang memiliki status tersebut tidak memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x