Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Upaya Pemerintah Mengatasi Dampak Kemarau Panjang

- 28 Oktober 2023, 12:00 WIB
Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Upaya Pemerintah Mengatasi Dampak Kemarau Panjang
Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Upaya Pemerintah Mengatasi Dampak Kemarau Panjang /

DEMAK BICARA - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino 2023 yang menjadi langkah nyata pemerintah Indonesia dalam membantu masyarakat yang terdampak oleh kemarau panjang yang berkepanjangan.

Pada tanggal 25 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo mengumumkan program ini yang akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan selama periode November hingga Desember. Inilah beberapa poin penting tentang BLT El Nino 2023.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai BLT El Nino 2023: Solusi Pemerintah untuk Mengatasi Dampak Kemarau Panjang

Dalam mendukung program BLT El Nino, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 7,52 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini akan digunakan untuk membantu 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam database Kementerian Sosial. Tujuannya adalah memberikan bantuan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang terdampak oleh kemarau yang berkepanjangan.

Baca Juga: The Escape of the Seven Episode 12: Jadwal Tayang dan Link Nonton

Program BLT El Nino memiliki komitmen untuk menjalankan penyaluran bantuan secara efisien dan transparan. Bantuan ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat. Hal ini dimaksudkan agar bantuan dapat segera digunakan oleh masyarakat yang membutuhkannya untuk mengatasi dampak kemarau panjang. Presiden Jokowi menekankan pentingnya kecepatan dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan ini.

Cara Mengecek Status sebagai Penerima Manfaat

Sebelum pelaksanaan program BLT El Nino dimulai, masyarakat memiliki kesempatan untuk memeriksa apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan. Proses ini dapat dilakukan melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id atau melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pada situs web tersebut, masyarakat diminta untuk memasukkan informasi seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP mereka. Mereka juga harus memasukkan kode keamanan yang tertera. Setelah mengisi semua informasi yang diperlukan, sistem akan mencari dan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinputkan.

Bagi yang lebih memilih menggunakan Aplikasi Cek Bansos, mereka dapat mengunduh aplikasi resmi yang dirilis oleh Kemensos. Setelah membuat akun dan mengisi data diri, termasuk mengunggah foto swafoto dan foto KTP, data akan diverifikasi oleh Kemensos. Setelah diverifikasi, pengguna dapat masuk ke akun mereka, memilih menu "Cek Bansos," dan mengisi data yang diperlukan untuk mengecek status sebagai penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah