Aksi Demo Buruh Jawa Barat: Tuntutan Revisi UMK 2024 dan Menolak Omnibus Law

- 14 Desember 2023, 11:39 WIB
DEMO buruh memanas di Gedung Sate Bandung pada Kamis, 30 November 2023
DEMO buruh memanas di Gedung Sate Bandung pada Kamis, 30 November 2023 /PRMN/

DEMAK BICARA - Serikat pekerja dan buruh di Jawa Barat bersatu untuk menggelar aksi demo pada Kamis, 14 Desember 2023, dan Jumat, 15 Desember 2023.

Aksi demo buruh Jawa Barat tersebut direncanakan di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung dan di Gedung Sate, Kota Bandung.

Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Provinsi Jawa Barat, Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa aksi ini memiliki dua isu sentral yang akan diangkat selain isu nasional.

Baca Juga: Psikiater: Caleg Tanpa Tujuan yang Jelas Berpotensi Besar akan Alami Gangguan Jiwa

Aksi Demo Buruh Jawa Barat: Tuntutan Revisi UMK 2024 dan Menolak Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Jawa Barat: Tuntutan Revisi UMK 2024 dan Menolak Omnibus Law ANTARA FOTO

Beberapa tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi demo buruh ini antara lain:

  1. Revisi Kepgub tentang UMK 2024: Buruh menuntut revisi penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024 di seluruh Jawa Barat karena dianggap tidak sesuai dengan harapan mereka. Mereka menginginkan kenaikan sebesar minimal 7 persen untuk UMK.

  2. Penetapan Upah untuk Pekerja di Atas Satu Tahun: Buruh dalam aksi demo ini meminta penetapan upah khusus untuk pekerja yang telah bekerja di atas satu tahun. Mereka mengangkat isu penting ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja berpengalaman.

  3. Penolakan Omnibus Law: Para buruh dalam aksi demo menyampaikan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Mereka menilai regulasi tersebut tidak memihak kepada kepentingan pekerja dan buruh.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x