Pajak Motor Naik, Ini Alasan Pemerintah

- 19 Januari 2024, 18:00 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana akan menaikkan pajak motor di waktu dekat ini.
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah berencana akan menaikkan pajak motor di waktu dekat ini. /Instagram/@luhut.pandjaitan/

Rapat lintas Kementerian

Mengenai rencana tersebut, Luhut meminta semua pihak untuk mendukung. Ia mengklaim kebijakan itu dapat memberikan dampak baik untuk beberapa hal.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan rapat lintas kementerian untuk pembahasan kebijakan menaikkan pajak motor.

Rapat itu meliputi apakah kemudian kebijakan akan diterapkan atau tidak. Keputusan tersebut paling tidak sudah ada pada 22 Januari 2024.

"Nah sekarang supaya ini bisa jalan, saya minta semuanya, silahkan Anda beri masukkan. Kami sangat senang hati jika kami menerima masukan dalam bagian kami," ucapnya.

"Kami akan rapat lagi tanggal 22 bulan ini (Januari), dan kemudian selanjutnya ketika sudah selesai, kami minta ratas dengan presiden dan lain-lain," kata Luhut menambahkan.

Luhut pun kembali menegaskan bahwa kebijakan ini sangat penting mengingat adanya permasalahan lain seperti polusi dan kemacetan di Jakarta serta bisa menambah subsidi untuk transportasi umum.***

Halaman:

Editor: Ryadh Fadhillah Junianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah