DEMAK BICARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) berencana melakukan evaluasi terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang meninggalkan podium saat debat keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, mengungkapkan bahwa rapat evaluasi bersama tim paslon akan diselenggarakan pada tanggal 23-24 Januari 2024. Ia menyebutkan bahwa perilaku meninggalkan podium akan menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan.
"(Calon keluar dari podium) itu bagian dari yang dievaluasi," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.
Baca Juga: Tim Ganjar-Mahfud Kecam Sikap Tidak Sopan Gibran dalam Debat Pilpres
Semua masukan, kritik, dan saran dari setiap paslon akan dijadikan catatan penting bagi debat terakhir atau kelima Pilpres 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan rapat dengan televisi penyelenggara yang akan menyelenggarakan debat kelima.
Sebelumnya, pada debat keempat, calon Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninggalkan podium saat memaparkan visi dan misi. Tema debat tersebut mencakup energi, sumber daya alam, pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.
Dugaan pelanggaran ini bukan kali pertama dilakukan Gibran, yang sebelumnya meninggalkan podium pada debat pertama.
KPU telah menetapkan ketentuan agar calon tetap menggunakan mikrofon yang terpasang di podium untuk menghindari keluar dari posisi.