KPU Menegur Gibran Rakabuming Raka atas Gerakan Bersorak saat Debat Capres

- 14 Desember 2023, 13:33 WIB
KPU Menegur Gibran Rakabuming Raka atas Gerakan Bersorak saat Debat Capres
KPU Menegur Gibran Rakabuming Raka atas Gerakan Bersorak saat Debat Capres /Antara Foto/ Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

DEMAK BICARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan teguran kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, atas perilaku menunjukkan gerakan isyarat dan bersorak saat debat pertama capres Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan, dan Gibran telah ditegur.

Kejadian tersebut terjadi saat debat pertama capres di Kantor KPU RI, di mana Gibran berdiri, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton ikut bersorak. Tindakan ini dilakukan saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan.

Baca Juga: Kritik terhadap Anies Baswedan atas Pemakaian Kasus HAM dalam Debat Capres

Selain memberikan teguran kepada Gibran, KPU juga menyatakan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan debat-debat berikutnya. Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa dalam rapat persiapan debat selanjutnya, masalah ini akan dibahas.

Debat pertama Pemilu 2024 diselenggarakan dengan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Tiga pasangan calon capres-cawapres yang mengikuti debat tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (nomor urut 2), dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x