Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Tanggapi Pernyataan Kampanye Presiden Jokowi

- 28 Januari 2024, 13:28 WIB
Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Tanggapi Pernyataan Kampanye Presiden Jokowi
Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Tanggapi Pernyataan Kampanye Presiden Jokowi /Dok. tangkapan layar dokumen tertulis/

DEMAK BICARA - Menyikapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memperbolehkan presiden dan menteri untuk berkampanye dan berpihak dalam pemilu, Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah telah mengeluarkan pernyataan. 

Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kehilangan netralitas di kepresidenan dan menekankan pentingnya menjaga prinsip demokrasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrat AHY Santap Gudeg Bersama di Yogyakarta Pagi Ini

Pernyataan tersebut menyoroti tiga perspektif:

  1. Perspektif Normatif: Meskipun mengakui dasar hukum untuk aktivitas kampanye Presiden, Muhammadiyah menekankan perlunya melihat tindakan tersebut dalam konteks pendidikan politik masyarakat, bukan sekadar promosi peserta kontestasi politik.
  2. Perspektif Filosofis: Presiden, sebagai kepala negara, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pemilu yang adil dan seharusnya tetap netral. Terlibat dalam kegiatan kampanye, bahkan selama cuti, dianggap tidak tepat secara filosofis.
  3. Perspektif Etis dan Teknis: Majelis mendesak Presiden untuk mencabut pernyataan yang dapat mengorbankan netralitas kepresidenan dan meminta pengawas pemilu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara dalam mendukung kampanye.

Pernyataan Muhammadiyah juga meminta kewaspadaan masyarakat dan mendorong warga untuk bersama-sama memantau proses pemilu 2024, dengan menekankan pentingnya pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas.

Pernyataan tersebut menjadi upaya Muhammadiyah untuk senantiasa memberikan solusi konstruktif bagi negeri.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah