DEMAK BICARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengagendakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas sejumlah permasalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pertemuan dengan KPU untuk membahas permasalahan pada Pemilu 2024 akan dilakukan Kamis, 15 Februari 2024 siang.
Adapun beberapa contoh permasalahan di Pemilu 2024 yang akan dibicarakan pada pertemuan Bawaslu dan KPU tersebut seperti surat suara tertukar, pemungutan suara susulan, dan lain-lain.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu Prabowo-Gibran usai Pencoblosan, Bahas Apa?
"Dan ini juga nanti siang kami akan ke KPU juga akan melakukan koordinasi untuk masalah-masalah," kata Bagja dilansir dari Antara, Kamis, 15 Februari 2024.
"Tadi ada surat suara tertukar, ada juga kemudian kemungkinan susulan, apa pun," ucapnya menambahkan.
Rencananya, Bawaslu dan KPU akan bertemu siang ini sekitar pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung KPU RI, Jakarta.
"Undangannya sih jam 2, insya Allah. Undangannya jam 2," ungkap Bagja.
Selain itu, Bawaslu juga mengagendakan menyelenggarakan sidang pelanggaran administrasi yang terjadi di Taipei pada pukul 13.00 WIB.
Rekapitulasi hingga 20 Maret 2024
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.