Bawaslu RI Terima Lebih dari 1.200 Laporan dan 650 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

- 27 Februari 2024, 20:30 WIB
Bawaslu RI Terima Lebih dari 1.200 Laporan dan 650 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bawaslu RI Terima Lebih dari 1.200 Laporan dan 650 Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 /

DEMAK BICARA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengumumkan bahwa lembaganya telah menerima 1.271 laporan dan menemukan 650 dugaan pelanggaran selama tahapan pemilu 2024.

Data ini terkumpul hingga 26 Februari 2024 dan mencakup berbagai jenis pelanggaran, termasuk dugaan pelanggaran administrasi, tindak pidana pemilu, pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, dan pelanggaran hukum lainnya.

"Dari jumlah tersebut, 482 laporan dan 541 temuan telah diregistrasi, sementara 104 temuan lainnya masih dalam proses registrasi," ujar Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, pada Selasa.

Baca Juga: Program Makan Siang dan Susu Gratis Layak Masuk RAPBN 2025, Kata Ketua AMKI

Lebih lanjut, Bagja menjelaskan bahwa dari hasil penanganan pelanggaran tersebut, sebanyak 479 ditemukan pelanggaran, sementara 324 tidak dianggap sebagai pelanggaran. Selain itu, ada 69 pelanggaran administrasi, 39 pelanggaran tindak pidana pemilu, dan 125 pelanggaran hukum lainnya.

Menanggapi tren dugaan pelanggaran pidana pemilu, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menyoroti pelanggaran administrasi sebagai salah satu tren yang signifikan.

"Pelanggaran administrasi yang terjadi termasuk kampanye di luar masa kampanye, verifikasi faktual ke pusat partai politik, video media sosial, dan kode etik," jelas Herwyn.

Baca Juga: Kenapa Tanggal 29 Februari Terjadi 4 Tahun Sekali?29 Februari 2024 Jatuh hari apa?

Herwyn juga menekankan bahwa tren pelanggaran pemilu meliputi pemalsuan dokumen pada masa kampanye atau menjelang hari pemungutan suara, yang sering terkait dengan praktik politik uang.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x