Harga Emas Batangan Antam Melonjak Lagi pada Senin Pagi

- 2 April 2024, 07:11 WIB
Harga Emas Batangan Antam Melonjak Lagi pada Senin Pagi
Harga Emas Batangan Antam Melonjak Lagi pada Senin Pagi /Logam mulia.com/

DEMAK BICARA - Awal pekan ini, pasar emas batangan Indonesia kembali menyaksikan lonjakan harga yang menarik perhatian. PT Aneka Tambang Tbk (Antam), salah satu pemain utama dalam industri emas, mencatatkan kenaikan harga sebesar Rp5.000 per gram.

Lonjakan ini, harga emas batangan Antam kini mencapai Rp1.254.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya pada Sabtu sebesar Rp1.249.000 per gram.

Kenaikan harga ini memperkuat kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap nilai emas, yang seringkali dianggap sebagai aset safe haven dalam situasi ketidakpastian ekonomi global.

Baca Juga: Harga Emas Batangan Antam Melonjak pada Jumat, 29 Maret 2024

Faktor-faktor seperti perubahan sentimen pasar global dan ketegangan geopolitik dapat menjadi pemicu bagi kenaikan harga emas, memengaruhi pergerakan harga emas di tingkat nasional.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada hari ini tercatat sebesar Rp1.146.000 per gram. Seperti biasa, transaksi jual beli emas batangan tidak luput dari pengenaan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Baca Juga: Harga Emas Antam Rabu Pagi Hari Ini, Penurunan Signifikan

Sementara itu, pembelian emas batangan juga akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK yang sama. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x