Harga Emas Batangan Antam Naik Menjadi Rp1.040.000 per Gram

- 4 Oktober 2023, 13:53 WIB
Harga Emas Batangan Antam Naik Menjadi Rp1.040.000 per Gram
Harga Emas Batangan Antam Naik Menjadi Rp1.040.000 per Gram /Antara

DEMAK BICARA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada Rabu pagi ini 4 Oktober 2023, mencapai Rp1.040.000 per gram, naik Rp1.000 dari harga sebelumnya pada Selasa 3 Oktober 2023.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp1.000, mencapai Rp916.000 per gram pada Rabu pagi, dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa.

Perlu diingat bahwa dalam transaksi jual beli emas batangan Antam, akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sumut Arif Mandu: Distribusi Berhasil Menstabilkan Harga Beras di Sumut

Baca Juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Perjalanan, Penggeledahan, dan Kontroversi

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat pada Logam Mulia Antam pada Rabu pagi:

- Harga emas 0,5 gram: Rp570.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.040.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.020.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.005.000.
- Harga emas 5 gram: Rp4.975.000.
- Harga emas 10 gram: Rp9.895.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp98.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp245.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp490.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp980.600.000.

Dalam setiap pembelian emas batangan, ada bukti potong PPh 22 yang sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Potongan pajak harga beli emas adalah 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.***

Editor: Maya Atika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x