Kemendikbud Rilis Aturan Terbaru Masuk PTN 2023 Lewat SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri, Apa yang Berubah?

- 8 September 2022, 18:18 WIB
 Kemendikbud Rilis Aturan Terbaru Masuk PTN 2023 Lewat SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri, Apa yang Berubah?
Kemendikbud Rilis Aturan Terbaru Masuk PTN 2023 Lewat SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri, Apa yang Berubah? /Pixabay/F1 Digitals

“Masalah pertama, peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan harus menentukan pilihan dalam usia sangat awal,” jelas Nadiem.

Masalah kedua, ia menjelaskan, mata pelajaran yang tidak menjadi pertimbanga SNMPTN akan dianggap tidak penting oleh murid dan guru.

Baca Juga: TERBARU! Tarif Ojek Online Ojol Resmi Naik Akibat Kenaikan Harga BBM, Segini Daftar Harganya Sekarang

Oleh sebab itu, Kemendikbudristek merancang aturan SNMPTN yang baru dalam dua komponen, sebagai berikut:

  1. Minimal 50% nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
  2. Maksimal 50% komponen penggali minat dan bakat, yaitu meliputi:
  • Nilai maksimal 2 mata pendukung jurusan
  • Prestasi
  • Portofolio untuk prodi seni dan olahraga

PTN dapat tetap menentukan komposisi presentase komponen 1 dan 2, serta subkomponen 2 sesuai program studinya.

Aturan Baru SBMPTN 2023

Dulu, SBMPTN mengujikan banyak materi dari beragam mata pelajaran.

Siswa dituntut untuk menghafal materi, sementara guru harus tuntas mengajarkan semua materi dan menghabiskan waktu melatih siswa mengerjakan soal UTBK.

Selain itu, Nadiem menyebut banyak peserta didik merasa harus mengikuti bimbingan belajar.

Menurut Nadiem, hal ini membuat kualitas pembelajaran menurun serta menyulitkan peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk masuk PTN.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah