Kemendikbudristek Pastikan Pencairan KIP Kuliah Tetap Sesuai Jadwal Meski Ada Gangguan PDNS2

- 1 Juli 2024, 18:00 WIB
 Kemendikbudristek Pastikan Pencairan KIP Kuliah Tetap Sesuai Jadwal Meski Ada Gangguan PDNS2
Kemendikbudristek Pastikan Pencairan KIP Kuliah Tetap Sesuai Jadwal Meski Ada Gangguan PDNS2 /

DEMAK BICARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan bahwa data cadangan penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tetap aman meskipun terjadi masalah pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Proses pencairan KIP Kuliah untuk tahun ajaran 2024/2025 tetap akan berjalan sesuai jadwal tanpa keterlambatan.

Proses Pemulihan dan Pencairan KIP Kuliah

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menjelaskan bahwa Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan yang disimpan di pusat data mereka. Pemulihan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya atas pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

Proses pencairan KIP Kuliah yang sedang berjalan untuk semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen. Namun, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah yang pencairannya belum diajukan oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses.

Perguruan tinggi diminta segera mengidentifikasi dan memverifikasi data mahasiswa penerima KIP Kuliah serta berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk menyelesaikan proses pencairan.

Baca Juga: Dampak Luas Gangguan PDN, Paspor, Pendidikan, dan Pelayanan Publik Mulai Dari Layanan Paspor Hingga Dapodik

Jadwal Pemulihan dan Klaim Ulang Akun KIP Kuliah

Kemendikbudristek berkomitmen untuk memulihkan layanan KIP Kuliah sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024. Mahasiswa yang telah mendaftar KIP Kuliah 2024 sebelum sistem mengalami kendala diminta untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah mereka mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024. Proses klaim ulang ini dilakukan melalui situs resmi KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan mengunggah kembali dokumen pendukung pendaftaran.

Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dan Penyesuaian Perguruan Tinggi

Kemendikbudristek memastikan bahwa proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung sesuai jadwal. Perguruan tinggi diharapkan dapat menyesuaikan jadwal penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri dan memundurkan tenggat waktu pembayaran uang kuliah bagi pendaftar KIP Kuliah yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) hingga proses seleksi penerima KIP Kuliah selesai.

Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Bagi calon mahasiswa yang belum pernah mendaftar KIP Kuliah, pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka kembali mulai 29 Juli 2024 hingga 31 Oktober 2024 melalui laman resmi KIP Kuliah. Kemendikbudristek mengimbau perguruan tinggi untuk berkoordinasi erat dalam memastikan semua proses berjalan lancar dan hak mahasiswa tetap terjaga.

Dengan demikian, mahasiswa penerima KIP Kuliah tidak perlu khawatir tentang pencairan dana dan proses pendaftaran, karena Kemendikbudristek telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan semua berjalan sesuai jadwal dan tanpa hambatan.

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah