DEMAK BICARA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah skema bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 2021 yang jauh berbeda dari 2020.
Hal itu disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021.
"Ini merupakan kebijakan yang membuat saya secara pribadi menjadi kebanggaan bagi tim kami di Kemendikbud, yang terjadi sekarang ini semuanya dipatok Rp2,4 juta per semester untuk uang kuliah," ujarnya.
Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, Artis Cynthiara Alona Ditetapkan Sebagai Tersangka
Nadiem menjelaskan padahal ada kampus yang biaya kuliahnya mencapai Rp10 juta per semester dan banyak kampus yang lebih baik yang biaya kuliahnya jauh lebih tinggi.
“Jadi apa yang terjadi selama ini, kita ini bikin KIP Kuliah untuk mobilitas sosial, untuk meningkatkan kemampuan anak-anak kita agar bisa bermimpi besar.
Tapi kalau semuanya dipagu Rp2,4 juta per semester apa yang terjadi, anak yang kurang mampu tapi berprestasi menjadi tidak percaya diri. Jadi mereka keburu kalah duluan, jadi mereka memilih kampus yang biayanya masih masuk dalam KIP Kuliah itu,” katanya.
Baca Juga: Tegas, Presiden PKS Tolak Jabatan Presiden RI Tiga Periode
Dengan perubahan mekanisme bantuan KIP tersebut untuk membantu anak-anak kurang mampu untuk lebih berprestasi Kemendikbud meningkatkan anggaran KIP Kuliah pada 2021 dari sebelumnya Rp1,3 triliun menjadi Rp2,5 triliun.