DEMAK BICARA - Berikut ini hasil sidang Komited Disiplin Komdis PSSI tertanggal 8 Maret 2022, terkait Liga 3 Putaran Nasional 2021/2022.
Termasuk keputusan terkait sanksi yang diberikan Komdis PSSI terhadap Farmel FC dan Persikota Tangerang. Diketahui laga kedua tim pada Minggu 6 Maret 2022 lalu diwarnai kontroversi dan insiden baku hantam antar pemain.
Hasilnya, kedua tim Farmel FC dan Persikota Tangerang pun mendapat sanksi dari Komdis PSSI. Termasuk hukuman berat bagi Persikota Tangerang, berupa pengurangan nilai, hingga dipastikan tak lolos ke Liga 2 musim depan.
Komdis PSSI sudah mengeluarkan putusan terkait hasil sidang yang digelar pada 8 Maret 2022 lalu.
Termasuk keputusan sanksi kepada Farmela FC dan Persikota Tangerang. Diketahui laga kedua tim pada Minggu 6 Maret 2022 lalu diwarnai kontroversi dan insiden baku hantam antar pemain.
Tidak hanya itu, laga juga harus dihentikan lebih awal karena situasi yang tidak mendukung, termasuk penolakan dari Persikota Tangerang untuk melanjutkan pertandingan.
Berikut ini hasil lengkap sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI, tanggal 8 Maret 2022:
1. Sdr. Dicki Agung Setiawan dan Sdr. Muhammad Aulia Ardli, Pemain Deltras
- Kompetisi: Liga 3
- Pertandingan: PS Deltras Sidoarjo vs PS. Palembang
- Tanggal kejadian: 6 Maret 2022
- Jenis pelanggaran: Berkelahi dengan pemain lawan
- Hukuman: Larangan bermain dua pertandingan