Komdis PSSI Beri Sanksi Tegas kepada Panpel dan Klub Arema FC Buntut dari Tragedi Kerusuhan di Kanjuruhan

- 5 Oktober 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi pemain Arema FC, Sanksi dari Komdis PSSI diberikan kepada Ketua Panpel Arema FC, Security Officer Arema FC, dan klub Arema FC selaku tuan rumah dalam pertandingan yang berujung maut itu.
Ilustrasi pemain Arema FC, Sanksi dari Komdis PSSI diberikan kepada Ketua Panpel Arema FC, Security Officer Arema FC, dan klub Arema FC selaku tuan rumah dalam pertandingan yang berujung maut itu. /Antara/Prasetia Fauzani

Tidak hanya itu, sanksi serupa juga Komdis PSSI berikan kepada Suko Sutrisno Security Officer Arema FC.

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun ke-20 Naruto! Rilis Hadiah Spesial untuk Para Penggemar

Suko seharusnya bertanggung jawab mengatur keluar-masuk penonton, serta bertugas membuka dan menutup pintu stadion.

"Kemudian ada security officer, orang yang mengatur keluar masuk penonton (dan) pintu. Dia bertanggung jawab terhadap beberapa poin yang harus dilaksanakan tapi tidak terlaksana dengan baik. Ia tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," putus Erwin Tobing.

Klub Arema FC yang menjadi tuan rumah laga kontra Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, juga tidak luput diberi sanksi oleh Komdis PSSI.

Erwin menyatakan, dari hasil investigasi Komdis PSSI, diputuskan bahwa ada kekurangan, kesalahan, dan kelalaian dari panitia pelaksana dan badan pelaksana klub Arema FC pada pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

Ia menjelaskan, kesalahan pertama Arema FC berawal dari oknum Aremania yang masuk ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan berakhir sehingga memicu kerusuhan.

Baca Juga: Ayana Fatihatul Rizqi Cantik dan Pembuka Rejeki Cek Dini Untuk Rekomendasi Nama Bayi Perempuan Islami Lainnya

Keberadaan sejumlah oknum suporter itu gagal diantisipasi panitia pelaksana.

Kejadian ini kemudian memicu pihak kepolisian justru menembakkan gas air mata ke arah penonton dan membuat keadaan semakin ricuh.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x